SUGENG RAWUH

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Melalui jejaring sosial website ini, kami bertekad dapat menyuguhkan layanan informasi secara umum maupun khusus yang meliputi aktifitas KBM, kegiatan siswa, prestasi sekolah/siswa, PSB dsb. Yang dapat diakses oleh siswa, guru, orang tua/wali siswa dan masyarakat secara cepat, tepat dan efisien.
Akhir kata, semoga layanan web site ini bermanfaat.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

KONSELING LINTAS BUDAYA

Dikirim 0leh Arjo moemedo Wednesday, January 12, 2011 0 komentaran

12345

PENGERTIAN BUDAYA
Tokoh pendidikan nasional bapak Ki Haiar Dewantara (1977) memberikan definisi budaya sebagai berikut: Budaya berarti buah budi manusia, adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan jaman (kodrat dan masyarakat), dalam mana terbukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai bagal rintangan dan kesukaran didalam hidup penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan, yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Pendapat Ki Hajar Dewantara diperkuat oleh Soekanto (1997) dan Ahmadi (1996) yang mengarahkan budaya dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan suatu bentuk jamak kata "buddhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". Lebih ringkas, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, mendefinisikan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari definisi di atas, tampak bahwa suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu (walau bagaimanapun kecilnya). Dalam pengertian budaya, ada tiga elemen yaitu:

1.    merupakan produk budidaya manusia,
2.    menentukan ciri seseorang,
3.    manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.


PENGERTIAN KONSELING
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya,dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya ,proses tersebuat dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychologi). Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut. (Berdnard & Fullmer ,1969) Dalam pengertian konseling terdapat empat elemen pokok yaitu:

1.    adanya hubungan,
2.    adanya dua individu atau lebih,
3.    adanya proses,
4.    membantu individu dalam memecahkan masalah dan membuat keputusan.


KONSEP KONSELING LINTAS BUDAYAIsu-isu tentang antar atau lintas budaya yang disebut juga multibudaya meningkat dalam dekade 1960-an, yang selanjutnya melatari kesadaran bangsa Amerika pada dekade 1980-an. Namun, rupanya kesadaran itu disertai dengan kemunculan kembali sikap-sikap rasialis yang memecahbelah secara meningkat pula (Hansen, L. S., 1997:41). Hal ini menjelaskan pandangan, bahwa dibutuhkan pendekatan baru untuk kehidupan pada abad-21, baik yang melingkup pendidikan bagi orang biasa maupun profesional dalam bidang lintas serta keragaman budaya. Pendidikan yang dimaksud hendaknya menegaskan dimensi-dimensi keragaman dan perbedaan. Dengan kata lain, kecenderungan pendidikan yang berwawasan lintas budaya sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia abad-21.

Dalam bidang konseling dan psikologi, pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan keempat setelah pendekatan psikodinamik, behavioral dan humanistik (Paul Pedersen, 1991). Suatu masalah yang berkaitan dengan lintas budaya adalah bahwa orang mengartikannya secara berlain-lainan atau berbeda, yang mempersulit untuk mengetahui maknanya secara pasti atau benar. Dapat dinyatakan, bahwa konseling lintas budaya telah diartikan secara beragam dan berbeda-beda; sebagaimana keragaman dan perbedaan budaya yang memberi artinya.

Definisi-definisi awal tentang lintas budaya cenderung untuk menekankan pada ras, etnisitas, dan sebagainya; sedangkan para teoretisi mutakhir cenderung untuk mendefinisikan lintas budaya terbatas pada variabel-variabelnya (Sue dan Sue, 1990). Namun, argumen-argumen yang lain menyatakan, bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas, bukan hanya orang kulit berwarna, dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender, kelas, agama, keterbelakangan, bahasa, orientasi seksual, dan usia (Trickett, Watts, dan Birman, 1994).

Para ahli dan praktisi lintas budaya pun berbeda paham dalam menggunakan pendekatan universal atau etik, yang menekankan inklusivitas, komonalitas atau keuniversalan kelompok-kelompok; atau pendekatan emik (kekhususan-budaya) yang menyoroti karakteristik-karakteristik khas dari populasi-populasi spesifik dan kebutuhan-kebutuhan
konseling khusus mereka. Namun, Fukuyama (1990) yang berpandangan universal pun menegaskan, bahwa pendekatan inklusif disebut pula konseling “transcultural” yang menggunakan pendekatan emik; dikarenakan titik anjak batang tubuh literaturnya menjelaskan karakteristik-karakteristik, nilai-nilai, dan teknik-teknik untuk bekerja
dengan populasi spesifik yang memiliki perbedaan budaya dominan.

Tampaknya konsep konseling lintas budaya yang melingkupi dua pendekatan tersebut dapat dipadukan sebagai berikut. Konseling lintas budaya adalah pelbagai hubungan konseling yang melibatkan para peserta yang berbeda etnik atau kelompok-kelompok minoritas; atau hubungan konseling yang melibatkan konselor dan klien yang secara rasial dan etnik sama, tetapi memiliki perbedaan budaya yang dikarenakan variabelvariabel lain seperti seks, orientasi seksual, faktor sosio-ekonomik, dan usia (Atkinson, Morten, dan Sue, 1989:37).

Konseling lintas budaya melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara
kultural. Dengan demikian, maka konseling dipandang sebagai “perjumpaan budaya” (cultural encounter) antara konselor dan klien (Dedi Supriadi, 2001:6).

Maka konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika antara konselor dan klien mempunyai perbedaan. Kita tahu bahwa antara konselor dan klien pasti mempunyai perbedaan budaya yang sangat mendasar. Perbedaan budaya itu bisa mengenai nilai-nilai, keyakinan, perilaku dan lain sebagainya. Perbedaan ini muncul karena antara konselor dan klien berasal dari budaya yang berbeda. Konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika konselor kulit putih memberikan layanan konseling kepada klien kulit hitam atau konselor orang Batak memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari Ambon.

Layanan konseling lintas budaya tidak saja terjadi, pada mereka yang berasal dari dua suku bangsa yang berbeda. Tetapi layanan konseling lintas dapat pula muncul pada suatu suku bangsa yang sama. Sebagai contoh, konselor yang berasal dari jawa Timur memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari jawa tengah, mereka sama sama berasal dari suku atau etnis jawa. Tetapi perlu kita ingat, ada perbedaan mendasar antara orang jawa Timur dengan orang Jawa Tengah. Mungkin orang Jawa Timur lebih terlihat "kasar", sedangkan orang jawa Tengah lebih "halus".

Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum. Kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang sesuatu hal. Persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling.
Sebagai rangkuman dari apa yang telah dijelaskan di atas, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan konseling lintas budaya. Menurut Pedersen (1980) dinyatakan bahwa konseling lintas budaya memiliki tiga elemen yaitu:
  1. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) klien;
  2. konselor danklien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalamlatar belakang budaya (tempat) konselor; dan
  3. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukankonseling di tempat yang berbeda pula.
Lebih lanjut, menurut Pedersesn, Lonner dan Draguns (dalam Carter, 1991) dinyatakan bahwa beberapa aspek dalam konseling lintas budaya adalah:
  1. latar belakang budaya yang dimiliki oleh konselor,
  2. latar belakang budaya yang diimiliki oleh klien,
  3. asumsi-asumsi terhadap masalah yang akan dihadapi selama konseling, dan
  4. nilai-nilai yang mempengaruhi hubungan konseling, yaitu adanya kesempatan dan hambatan yang berlatar belakang tempat di mana konseling itu dilaksanakan.
  5. Nah, dari uraian diatas, ada beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu:
  6. Memahami nilai nilai pribadi serta asumsinya tentang perilaku manusia dan mengenali bahwa tiap manusia berbeda.
  7. Sadar bahwa tidak ada teori yang netral secara politik don moral
  8. Memahami bahwa kekuatan susio-politik akan mempengaruhi dan menajamkan perbedaan budaya dalam kelompok
  9. Dapat berbagi pandangannya tentang dunia klien dan tidak tertutup
  10. Jujur dalam konseling eklektik, mempergunakan keterampilannya daripada kepentingan mereka untuk membedakan pengalaman dan gaya hidup mereka.

PERAN GURU KELAS DALAM BK di SD

Dikirim 0leh Arjo moemedo 0 komentaran

12345

PERAN GURU KELAS DALAM BK di SD

PERAN GURU KELAS DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).

Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa.

Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).

Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.

Di Sekolah Dasar, kegiatan Bimbingan Konseling tidak diberikan oleh Guru Pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan bimbingan konseling kepada semua siswa tanpa terkecuali.

Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.

Guru Sekolah Dasar harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.

Realitas di lapangan, khususnya di Sekolah Dasar menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.

Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal. Walaupun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan bimbingan konseling di SD "asal jalan".

Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.

Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk melakukan telaah mengenai peran guru kelas dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar.

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah bagaimana peran guru kelas dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar?

B. PEMBAHASAN
1. Hakikat Bimbingan dan Konsling di SD

M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.

Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).

Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).

Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).

Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).

Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).

Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.

2. Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD

Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan.

Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.

Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar

3. Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD

Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:

a. Fungsi penyaluran ( distributif )

Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.

b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )

Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.

c. Fungsi adaptasi ( adaptif )

Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)

4. Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD

Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:

a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.

b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.

c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.

d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.

e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.

f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.

g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.

h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.

i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.

j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).

5. Kegiatan BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi

Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:

a. Layanan dasar bimbingan

Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.

b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.

c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.

d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)

Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).

6. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD

Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:

a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.

c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.

d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.

e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.

f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.

g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.

h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

C. PENUTUP

1. Simpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru kelas dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar sangat penting sekali. Sejalan diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi, guru kelas mempunyai peran yang sentral dalam kegiatan BK. Peran tersebut mencakupi peran sebagai informator, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator. Peran tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun merupakan sebuah sistem yang saling melengkapi dalam kegiatan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar.

2. Saran

Mewujudkan peran guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK di SD bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan, di SD tidak memiliki Guru Pembimbing. Guru kelas memiliki tanggung jawab ganda, di samping mengajar juga membimbing. Oleh karena itu, guru kelas hendaknya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan BK sehingga memiliki wawasan yang mendalam terhadap kegiatan-kegiatan BK di Sekolah Dasar.

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2004. Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.

M. Surya. 1988. Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta : UT.

Mungin Eddy Wibowo. 1986. Konseling di Sekolah Jilid I. FIP IKIP Semarang.

Nurihsan, Juntika. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling di SD Kurikulum 2004. Jakarta: Gramedia Widiasaraan Indonesia.

Oemar Hamalik. 2000. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Jakarta: Dedpikbud.

Prayitno Erman Amti. 1997. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud.

Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyo, dkk. 1987. Bimbingan dan Konseling Sekolah. Semarang: FIP IKIP Semarang.

Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang. 1990. Bimbingan dan Konseling Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Tamita Jaya Utama

Winkel, 1991, Bimbingan dan Konseling di Sekolah

tehnik konseling

Dikirim 0leh Arjo moemedo 0 komentaran

Teknik umum merupakan teknik konseling yang lazim digunakan dalam tahapan-tahapan konseling dan merupakan teknik dasar konseling yang harus dikuasai oleh konselor. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa jenis teknik umum, diantaranya :

A. Perilaku Attending
Perilaku attending disebut juga perilaku menghampiri klien yang mencakup komponen kontak mata, bahasa tubuh, dan bahasa lisan. Perilaku attending yang baik dapat :
1. Meningkatkan harga diri klien.
2. Menciptakan suasana yang aman
3. Mempermudah ekspresi perasaan klien dengan bebas.
Contoh perilaku attending yang baik :
  • Kepala : melakukan anggukan jika setuju
  • Ekspresi wajah : tenang, ceria, senyum
  • Posisi tubuh : agak condong ke arah klien, jarak antara konselor dengan klien agak dekat, duduk akrab berhadapan atau berdampingan.
  • Tangan : variasi gerakan tangan/lengan spontan berubah-ubah, menggunakan tangan sebagai isyarat, menggunakan tangan untuk menekankan ucapan.
  • Mendengarkan : aktif penuh perhatian, menunggu ucapan klien hingga selesai, diam (menanti saat kesempatan bereaksi), perhatian terarah pada lawan bicara.
Contoh perilaku attending yang tidak baik :
  • Kepala : kaku
  • Muka : kaku, ekspresi melamun, mengalihkan pandangan, tidak melihat saat klien sedang bicara, mata melotot.
  • Posisi tubuh : tegak kaku, bersandar, miring, jarak duduk dengan klien menjauh, duduk kurang akrab dan berpaling.
  • Memutuskan pembicaraan, berbicara terus tanpa ada teknik diam untuk memberi kesempatan klien berfikir dan berbicara.
  • Perhatian : terpecah, mudah buyar oleh gangguan luar.
B. Empati
Empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berfikir bersama klien dan bukan untuk atau tentang klien. Empati dilakukan sejalan dengan perilaku attending, tanpa perilaku attending mustahil terbentuk empati.
Terdapat dua macam empati, yaitu :
  1. Empati primer, yaitu bentuk empati yang hanya berusaha memahami perasaan, pikiran dan keinginan klien, dengan tujuan agar klien dapat terlibat dan terbuka.Contoh ungkapan empati primer :” Saya dapat merasakan bagaimana perasaan Anda”. ” Saya dapat memahami pikiran Anda”.” Saya mengerti keinginan Anda”.
  2. Empati tingkat tinggi, yaitu empati apabila kepahaman konselor terhadap perasaan, pikiran keinginan serta pengalaman klien lebih mendalam dan menyentuh klien karena konselor ikut dengan perasaan tersebut. Keikutan konselor tersebut membuat klien tersentuh dan terbuka untuk mengemukakan isi hati yang terdalam, berupa perasaan, pikiran, pengalaman termasuk penderitaannya. Contoh ungkapan empati tingkat tinggi : Saya dapat merasakan apa yang Anda rasakan, dan saya ikut terluka dengan pengalaman Anda itu”.
C. Refleksi
Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu :
  1. Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
  2. Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
  3. Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”
D. Eksplorasi
Eksplorasi adalah teknik untuk menggali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini penting dilakukan karena banyak klien menyimpan rahasia batin, menutup diri, atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya. Dengan teknik ini memungkinkan klien untuk bebas berbicara tanpa rasa takut, tertekan dan terancam. Seperti halnya pada teknik refleksi, terdapat tiga jenis dalam teknik eksplorasi, yaitu :
  1. Eksplorasi perasaan, yaitu teknik untuk dapat menggali perasaan klien yang tersimpan. Contoh :” Bisakah Anda menjelaskan apa perasaan bingung yang dimaksudkan ….”
  2. Eksplorasi pikiran, yaitu teknik untuk menggali ide, pikiran, dan pendapat klien. Contoh : ” Saya yakin Anda dapat menjelaskan lebih lanjut ide Anda tentang sekolah sambil bekerja”.
  3. Eksplorasi pengalaman, yaitu keterampilan atau teknik untuk menggali pengalaman-pengalaman klien. Contoh :” Saya terkesan dengan pengalaman yang Anda lalui Namun saya ingin memahami lebih jauh tentang pengalaman tersebut dan pengaruhnya terhadap pendidikan Anda”
E. Menangkap Pesan (Paraphrasing)
Menangkap Pesan (Paraphrasing) adalah teknik untuk menyatakan kembali esensi atau initi ungkapan klien dengan teliti mendengarkan pesan utama klien, mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana, biasanya ditandai dengan kalimat awal : adakah atau nampaknya, dan mengamati respons klien terhadap konselor.
Tujuan paraphrasing adalah : (1) untuk mengatakan kembali kepada klien bahwa konselor bersama dia dan berusaha untuk memahami apa yang dikatakan klien; (2) mengendapkan apa yang dikemukakan klien dalam bentuk ringkasan ; (3) memberi arah wawancara konseling; dan (4) pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Itu suatu pekerjaan yang baik, akan tetapi saya tidak mengambilnya. Saya tidak tahu mengapa demikian ? ”
Konselor : ” Tampaknya Anda masih ragu.”
F. Pertanyaan Terbuka (Opened Question)
Pertanyaan terbuka yaitu teknik untuk memancing siswa agar mau berbicara mengungkapkan perasaan, pengalaman dan pemikirannya dapat digunakan teknik pertanyaan terbuka (opened question). Pertanyaan yang diajukan sebaiknya tidak menggunakan kata tanya mengapa atau apa sebabnya. Pertanyaan semacam ini akan menyulitkan klien, jika dia tidak tahu alasan atau sebab-sebabnya. Oleh karenanya, lebih baik gunakan kata tanya apakah, bagaimana, adakah, dapatkah.
Contoh : ” Apakah Anda merasa ada sesuatu yang ingin kita bicarakan ? ”
G. Pertanyaan Tertutup (Closed Question)
Dalam konseling tidak selamanya harus menggunakan pertanyaan terbuka, dalam hal-hal tertentu dapat pula digunakan pertanyaan tertutup, yang harus dijawab dengan kata Ya atau Tidak atau dengan kata-kata singkat. Tujuan pertanyaan tertutup untuk : (1) mengumpulkan informasi; (2) menjernihkan atau memperjelas sesuatu; dan (3) menghentikan pembicaraan klien yang melantur atau menyimpang jauh.
Contoh dialog :
Klien : ”Saya berusaha meningkatkan prestasi dengan mengikuti belajar kelompok yang selama ini belum pernah saya lakukan”.
Konselor: ”Biasanya Anda menempati peringkat berapa ? ”.
Klien : ” Empat ”
Konselor: ” Sekarang berapa ? ”
Klien : ” Sebelas ”
H. Dorongan minimal (Minimal Encouragement)
Dorongan minimal adalah teknik untuk memberikan suatu dorongan langsung yang singkat terhadap apa yang telah dikemukakan klien. Misalnya dengan menggunakan ungkapan : oh…, ya…., lalu…, terus….dan…
Tujuan dorongan minimal agar klien terus berbicara dan dapat mengarah agar pembicaraan mencapai tujuan. Dorongan ini diberikan pada saat klien akan mengurangi atau menghentikan pembicaraannya dan pada saat klien kurang memusatkan pikirannya pada pembicaraan atau pada saat konselor ragu atas pembicaraan klien.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya putus asa… dan saya nyaris… ” (klien menghentikan pembicaraan)
Konselor: ” ya…”
Klien : ” nekad bunuh diri”
Konselor: ” lalu…”
I. Interpretasi
Yaitu teknik untuk mengulas pemikiran, perasaan dan pengalaman klien dengan merujuk pada teori-teori, bukan pandangan subyektif konselor, dengan tujuan untuk memberikan rujukan pandangan agar klien mengerti dan berubah melalui pemahaman dari hasil rujukan baru tersebut.
Contoh dialog :
Klien : ” Saya pikir dengan berhenti sekolah dan memusatkan perhatian membantu orang tua merupakan bakti saya pada keluarga, karena adik-adik saya banyak dan amat membutuhkan biaya.”
Konselor : ” Pendidikan tingkat SMA pada masa sekarang adalah mutlak bagi semua warga negara. Terutama hidup di kota besar seperti Anda. Karena tantangan masa depan makin banyak, maka dibutuhkan manusia Indonesia yang berkualitas. Membantu orang tua memang harus, namun mungkin disayangkan jika orang seperti Anda yang tergolong akan meninggalkan SMA”.
J. Mengarahkan (Directing)
Yaitu teknik untuk mengajak dan mengarahkan klien melakukan sesuatu. Misalnya menyuruh klien untuk bermain peran dengan konselor atau menghayalkan sesuatu.
Klien : ” Ayah saya sering marah-marah tanpa sebab. Saya tak dapat lagi menahan diri. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit.”
Konselor : ” Bisakah Anda mencobakan di depan saya, bagaimana sikap dan kata-kata ayah Anda jika memarahi Anda.”
K. Menyimpulkan Sementara (Summarizing)
Yaitu teknik untuk menyimpulkan sementara pembicaraan sehingga arah pembicaraan semakin jelas. Tujuan menyimpulkan sementara adalah untuk : (1) memberikan kesempatan kepada klien untuk mengambil kilas balik dari hal-hal yang telah dibicarakan; (2) menyimpulkan kemajuan hasil pembicaraan secara bertahap; (3) meningkatkan kualitas diskusi; (4) mempertajam fokus pada wawancara konseling.
Contoh :
” Setelah kita berdiskusi beberapa waktu alangkah baiknya jika simpulkan dulu agar semakin jelas hasil pembicaraan kita. Dari materi materi pembicaraan yang kita diskusikan, kita sudah sampai pada dua hal: pertama, tekad Anda untuk bekerja sambil kuliah makin jelas; kedua, namun masih ada hambatan yang akan hadapi, yaitu : sikap orang tua Anda yang menginginkan Anda segera menyelesaikan studi, dan waktu bekerja yang penuh sebagaimana tuntutan dari perusahaan yang akan Anda masuki.”
Sumber :
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
H.M. Arifin. 2003. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Jakarta

skripsi skripsi judul

Dikirim 0leh Arjo moemedo Tuesday, January 11, 2011 0 komentaran

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian dan Bobot Skripsi atau Laporan Akhir
  1. Skripsi atau Laporan Akhir ialah karya ilmiah hasil Penelitian lapangan, laboratorium atau pustaka yang ditulis oleh mahasiswa sebagai salah satu sarat untuk mencapai gelar Sarjana Pendidikan atau Ahli Madya.
  2. Skripsi atau Laporan Akhir merupakan satu kesatuan program kurikulum jenjang Strata Satu (S1) dan Diploma (D2).
  3. Bobot Skripsi atau Laporan Akhir adalah 6 SKS (Satuan Kredit Semester).
Pasal 2
Persyaratan Penulisan Skripsi atau Laporan Akhir
  1. Penulisan skripsi atau laporan akhir diwajibkan bagi mahasiswa.
  2. Penulisan skripsi atau laporan akhir bagi mahasiswa dapat dimulai pada saat mahasiswa duduk di semester VII, atau setara dengan semester VII dan sekurang-kurangnya memperolah 100 sks dan lulus mata kuliah prasarat.
  3. Mata kuliah prasarat dimaksud adalah mata kuliah Metodologi Penelitian dan Statistik.
  4. Penulisan skripsi atau laporan akhir dibimbing oleh 2 (dua) orang Dosen Pembimbing.
2Pasal 3
Judul Skripsi atau Laporan Akhir
  1. Judul dipilih dari sumber masalah ilmu kependidikan dan non kependidikan yang relevan dengan program studi mahasiswa yang bersangkutan.
  2. Judul diajukan oleh mahasiswa, disetujui Ketua Jurusan dan Dosen Pembimbing.
  3. Judul : singkat, jelas dan spesifik.
Pasal 4
Prosedur Penyusunan Proposal
  1. Ketua Jurusan mengusulkan 2 (dua) Dosen Pembimbing kepada Dekan untuk dimintakan Surat Keputusan Rektor.
  2. Proposal yang telah selesai di susun dimintakan persetujuan Dosen Pembimbing, diketahui Ketua Jurusan dan disyahkan Dekan.
  3. Proposal diketik 2 spasi ukuran kwarto minimal rangkap 5 (lima); 1 (satu) untuk Ketua Jurusan, 2 (dua) untuk Pembimbing, 1 (satu) untuk yang bersangkutan, dan 1 (satu) untuk urusan perijinan.
  4. Untuk keragaman, format ditulis sesuai lampiran 3.
Pasal 5
Isi Skripsi atau Laporan Akhir
  1. Ditulis dengan tata urut sebagai berikut :
a. Bagian awal :
    1. Halaman Judul 6) Kata Pengantar
    2. Halaman Persetujuan 7) Daftar Isi
    3. Halaman Pengesahan 8) Daftar Tabel
    4. Halaman Moto dan Persembahan 9) Daftar Gambar
    5. Ringkasan Skripsi (abstrak) 10) Daftar Lampiran
b. Bagian naskah yang berisi bab-bab :
1) Bab I Pendahuluan
2) Bab II Landasan Teori / Kajian Teori / Telaah Pustaka
3) Bab III Metode Penelitian
4) Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
5) Bab V Penutup
  1. Bagian akhir terdiri atas :
    1. Daftar Pustaka
    2. Lampiran-lampiran
4Pasal 6
Halaman Judul
  1. Halaman judul berisi; Judul Skripsi, Prasyarat, Nama Penulis, Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), Jurusan, Logo, Fakultas, Institut, dan Tahun Akhir Penyusunan.
  2. Untuk keseragaman menggunakan format seperti lampiran 4.
Pasal 7
Halaman Persetujuan
Halaman Persetujuan, berisi pernyataan bahwa skripsi telah disejui oleh Dosen Pembimbing, diketahui Ketua Jurusan, dan disyahkan oleh Dekan, seperti terlihat pada lampiran 5.
Pasal 8
Halaman Pengesahan
Halaman Pengesahan, berisi pernyataan bahwa skripsi telah dipertahankan dihadapan dewan penguji seperti terdapat dalam lampiran 6.
Pasal 9
Abstrak
  1. Abstrak adalah ringkasan pendek yang komprehensif.
  2. Abstrak berisi nama penulis ditulis dengan huruf besar, judul skripsi ditulis dengan huruf tebal/miring/garis bawah, kota, jurusan, fakultas, institut, tahun, jumlah halaman, latar belakang masalah, tujuan penelitian, metode (populasi, sampel, teknik sampling, uji validitas dan reliabilitas, analisis data yang digunakan), hasil penelitian, kesimpulan dan saran.
  3. Abstrak dibuat pada kertas ukuran kwarto diketik dengan jarak 1,5 spasi, sebanyak dua halaman.
Pasal 10
Kata Pengantar
  1. Kata Pengantar, berisi uraian singkat tentang :
    1. Ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberi bantuan, dengan urutan dari pejabat yang tertinggi.
    2. Harapan peneliti.
  2. Kata pengantar harus diakhiri dengan tempat, bulan, tahun pelaksanaan ujian serta nama penulis.
Pasal 11
Daftar Isi
  1. Daftar Isi memuat bagian-bagian yang meliputi keseluruhan kerangka isi skripsi dari halaman sampai daftar lampiran.
  2. Untuk keseragaman menggunakan format seperti pada lampiran 7.
6Pasal 12
Daftar Tabel, Gambar, dan Lampiran
  1. Daftar Tabel, memuat ; nomor tabel, judul tabel, dan nomor halamannya.
  2. Daftar Gambar, memuat ; nomor gambar, dan nomor halamannya.
  3. Daftar Lampiran, memuat ; nomor lampiran, judul lampiran, dan nomor halamannya.
  4. Untuk keseragaman ayat (1), (2), dan (3) pada pasal ini digunakan format seperti pada lampiran 8, 9, 10.
Pasal 13
Pendahuluan
  1. Pendahuluan, berisi tentang :
    1. Latar Belakang Masalah
    2. Identifikasi Masalah
    3. Pembatasan Masalah
    4. Rumusan Masalah
    5. Tujuan Penelitian
    6. Manfaat Penelitian
  2. Latar Belakang Masalah berisi gambaran kondisi yang diharapkan dengan kondisi realitas untuk memperkuat argumentasi pentingnya dilakukan penelitian.
  3. Identifikasi Masalah mengungkap semua permasalahan yang mungkin terjadi dan variabel-variabel yang berkaitan dengan variabel
  4. yang akan diteliti. Sebaiknya variabel yang akan diteliti mungkin berkaitan atau mempengaruhi variabel lainnya, sehingga kedudukan variabel yang akan diteliti menjadi jelas.
  5. Pembatasan Masalah dikemukakan karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu seperti dana, waktu, teori, atau alasan agar penelitian dapat delakukan lebih mendalam. Oleh karena itu tidak semua variabel yang telah diidentifikasi akan diteliti, tetapi hanya beberapa variabel yang diangkat sebagai judul.
  6. Rumusan Masalah berisi rumusan dari sejumlah masalah yang telah diidentifikasi, yang dinyatakan secara jelas dalam bentuk kalimat tanya.
    Tujuan Penelitian, mengungkap :
    • Pernyataan singkat mengenai tujuan operasional penelitian yang dilakukan.
    • Keinginan untuk menjajagi, menguraikan, menerangkan, membukti-kan, atau menerangkan suatu gejala, konsep atau dugaan.
    • Landasan Teori/kajian teori/telaah pustaka menguraikan tentang teori, temuan dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan
    • Manfaat Penelitian berisi pernyataan singkat tentang sumbangan (kontribusi) hasil penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, pemecahan masalah kependidikan, atau peningkatan pembangunan.
    Pasal 14
    Landasan Teori / Kajian Teori / Telaah Pustaka

  7. Landasan Teori/kajian teori/telaah pustaka menguraikan tentang teori, temuan dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan sebagai landasan untuk melahirkan kerangka konseptual atau kerangka pikir.
  8. Pustaka yang ditelaah dapat berupa ; buku ilmiah, jurnal, penelitian asli, dan sumber internet relevan.
  9. Kerangka konseptual / kerangka pikir ditulis atau digambarkan berdasarkan kajian teori yang diolah dengan redaksi atau gaya penulisan penulis atau penelitian sendiri, tanpa adanya kutipan lagi seperti kajian pustaka / kajian teori / telaah pustaka.
  10. Hipotesis (jika ada) merupakan pernyataan yang merupakan jawaban atau dugaan sementara dari masalah yang dirumuskan.
Pasal 15
Metode Penelitian
  1. Metode yang digunakan dalam penelitian dapat dijelaskan dengan pendekatan kuantitatif, kualitatif atau penggabungan dari keduanya yang dinyatakan secara rinci dan eksplisit.
  2. Untuk penelitian yang menggunakan metode kuantitatif, metode penelitian berisi mengenai langkah-langkah; pendekatan penelitian, tempat dan waktu penelitian, populasi, sampel, teknik sampling, variabel penelitian, pengertian operasional variabel, alat pengumpul data (instrument / kisi-kisi), uji validitas dan reliabilitas, uji persyaratan (bila ada), dan analisa data.
  3. Definisi operasional mengidentifikasi atau menjelaskan secara operasional variabel penelitian.
  4. Untuk penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, bab metode penelitian berisi tentang; pendekatan yang digunakan,
    penempatan lokasi dan waktu penelitian, penentuan subjek penelitian, fokus penelitian, teknik pengumpulan data, alat pengumpul data, keabsahan data, dan teknik analisa data.
  5. Untuk penelitian yang menggunakan pendekatan penggabungan antara kuantitatif dengan kualitatif, bab metode penelitian berisi unsur yang disebut dalam ayat (2) dan (4) pada pasal ini.
Pasal 16
Hasil Penelitian dan Pembahasan
(1) Bab hasil penelitian dan pembahasan berisi uraian tentang :
  1. Gambaran umum subjek / objek penelitian.
  2. Penyajian data yang ditemukan.
  3. Uji Persyaratan analisis data (jika perlu).
  4. Analisis data.
  5. Pembahasan.
(2) Gambaran umum objek/subjek penelitian/deskripsi data berisi penjelasan tentang; lokasi penelitian dan karakteristik subjek penelitian (biasanya penelitian kualitatif).
  1. Penyajian data berisi tentang data yang ditemukan dilapangan. Uraian didasarkan pada pengelompokkan variabel beserta indikator (biasanya penelitian kualitatif).
  2. Uji persyaratan analisis data (jika perlu), dipaparkan dan dijelaskan uji persyaratan analisis yang digunakan. Misalnya; uji normalitas, uji lineritas, uji homogenitas.
  1. Analisis data berisi tentang ; hasil analisis dengan teknik yang direncanakan. Dalam skripsi yang dilengkapi dengan hipotesis, analisis data ini berisi penjelasan tentang hasil pengujian hipotesis dengan alat yang telah direncanakan, dan proses penghitungannya dimasukkan dalam lampiran. Skripsi yang tidak menggunakan hipotesis, analisa data disesuaikan dengan analisa yang telah direncanakan.
  2. Pembehasan hasil penelitian berisi tentang; interpretasi teoritik terhadap hasil analisis penelitian yang dikaitkan dengan masalah yang diteliti.
Pasal 17
Penutup
  1. Bab penutup merupakan penutup dari naskah skripsi. Bab ini berisi kesimpulan peneliti, implikasi, dan saran-saran yang diajukan.
  2. Kesimpulan berisi pernyataan secara singkat mengenai jawaban terhadap masalah yang diajukan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan serta pembahasannya.
  3. Saran-saran berisi pernyataan tentang gagasan yang diajukan kepada target berdasarkan kesimpulan yang diambil.
  4. Saran yang diajukan harus jelas dan operasional, begitu pula target yang diberi saran harus disebut seraca eksplisit.
Pasal 18
Daftar Pustaka
  1. Pustaka yang dicantumkan ialah pustaka yang ditelaah dan digunakan untuk menunjang penelitian dalam penyesuaian skripsi. (sumber yang digunakan).
  2. Pustaka disusun berdasarkan urutan abjad.
  3. Urutan penulisan dalam daftar pustaka ialah; nama penulis tanpa gelar, tahun diterbitkan, judul/karya/buku dengan penulisan miring/tebal/digaris-bawahi, jilid atau volume penerbitan, kota penerbit : nama penerbit. Sedangkan untuk majalah; nama majalah, volume dan halaman.
Pasal 19
Lampiran
Lampiran berisi keterangan tambahan untuk melengkapi laporan/skripsi, alat pengumpul data, test dan non-test, ijin penelitian, proses hitung instrumen, proses hitung validitas dan reliabilitas, proses hitung persyaratan, proses uji hipotesis, dan paduan hasil wawancara.
BAB IV
AZAS-AZAS PENULISAN
Pasal 20
Tata Tulis
Skripsi atau Laporan Akhir ditulis dengan mekanisme tata tulis sebagai berikut :
  1. Fakta yang disajikan akurat atau sesuai dengan konteks atau relevansinya.
  2. Memuat informasi yang relevan.
  3. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  4. Koherensi antara kalimat yang satu dengan yang lain, antara paragraf yang satu dengan yang lain, antara bab yang satu dengan bab yang lain terjalin dengan jelas.
  5. Menggunakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah sebagai acuan.
  6. Penulisan rujukan (referensi) dilakukan dengan menggunakan catatan sampling, yaitu penyampaian kalimat atau wacana yang dikutip/disadur/ diterjemahkan selanjutnya diikuti dengan penyebutan nama penulis, diikuti tanda koma, angka tahun karya yang dirujuk. Apabila hal acuan ditulis oleh dua pengarang, maka yang ditulis adalah nama kedua pengarang, sedangkan bila pengarang lebih dari dua orang, maka ditulis nama pengarang pertama diikuti dkk.
  7. Singkatan ibid, loc, cit, dan sebagainya tidak dipergunakan.
BAB V
BENTUK LUAR SKRIPSI ATAU LAPORAN AKHIR
Pasal 21
Ketebalan Skripsi atau Laporan Akhir
Ketebalan skripsi atau laporan akhir minimal 50 halaman, yang dihitung dari Bab Pendahuluan sampai Daftar Pustaka.
Pasal 22
Bentuk Fisik
  1. Warna sampul skripsi atau laporan akhir disesuaikan dengan warna bendera Fakultas dari mahasiswa yang bersangkutan.
  2. Bahan sampul dari kertas karton.
  3. Pada halaman sampul ditulis; judul prasyarat, nama penyusun, NPM, jurusan, logo IKIP Veteran Semarang, Fakultas, Institut, tahun akhir penyusunan seperti terdapat dalam lampiran 4.
  4. Judul skripsi atau laporan akhir pada sampul ditulis dengan huruf besar/balok dan tabel, pada posisi tegak.
  5. Kertas yang digunakan untuk mengetik adalah HVS 70 gram atau 80 gram berukuran A4 atau kwarto (21,5 x 29,7).
  6. Huruf yang digunakan ialah jenis Pica 10 pada mesin ketik manual, atau jenis Roman 10 pada WS, Times New Roman 12 pada MS Word dan tidak dibenarkan memakai huruf persegi atau elite, kecuali untuk istilah asing dipakai huruf miring.
Pasal 23
Pengetikan
  1. Pias samping kiri dan atas 4 cm, sedangkan pias samping kanan dan bawah 3 cm.
  2. Opengetikan dimulai dari samping kiri, kecuali untuk alinia baru 7 huruf atau ketuk. Untuk ; bab, daftar, dan jenisnya diketik di tengah-tengah halaman.
  3. Judul, bab, daftar, termasuk daftar pustaka, diketik di tengah-tengah dan ditulis dengan huruf tebal.
  4. Jarak antara baris dalam uraian 2 (dua) spasi, isi diketik simetris pada tengah-tengah kertas.
  5. Sub bab ditulis dari tepi, setiap kata dimulai dengan huruf besar.
  6. Penomoran bab ditulis dengan huruf besar dan romawi besar, misalnya BAB I, BAB II, dan seterusnya.
  7. Bab baru dimulai dengan halaman baru.
  8. Kutipan langsung (mengutip sesuai teks) yang terdiri lebih dari 5 (lima) baris dipisah dari bagian yang lain/teks paragraph yang diberi tempat tersendiri. Kutipan ini diketik 7 huruf dari margin kiri dengan jarak 1 (satu) spasi dan diberi tanda (“…”).
  9. Kutipan tidak langsung (mengutip dengan mengembangkan kalimat sendiri) tanpa mengubah arti dalam teks.

Pasal 24
Penomoran

  1. Angka penunjuk halaman untuk lembar-lembar sebelum Bab I ditulis dengan angka Romawi Kecil, sedangkan mulai Bab I dan seterusnya ditulis dengan Angka Arab.
  2. Penomoran pada bab halaman ditulis dibawah, sedangkan penomoran selanjutnya ditulis di pojok kanan atas.
  3. Daftar, gambar, tabel menggunakan nomor urut Angka Arab.
  4. Penomoran sub bab menggunakan huruf besar, misalnya ; A,B,C sedangkan untuk sub-sub bab menggunakan tempat oleh pengetikan yang makin ke tengah akibat pemberian nomor yang berlebihan.
  5. Ruang halaman harus dimanfaatkan seefisien mungkin dan tidak terlalu banyak pemborosan tempat oleh pengetikkan yang makin ke tengah akibat pemberian nomor yang berlebihan.

BAB VI
PEMBIMBING DAN PROSES PEMBIMBINGAN

Pasal 25
Pembimbing

  1. Seorang mahasiswa dibimbing oleh 2 (dua) dosen pembimbing.
  2. Pembimbing Skripsi adalah tenaga akademik yang memiliki kualifikasi :
    1. Serendah-rendahnya berpendidikan Sarjana S1 jalur skripsi, jabatan Asisten Ahli, dan berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, atau,
    2. Tenaga pengajar lulusan Progran Strata Satu jalur kuliah atau non skripsi dengan jabatan serendah-rendahnya Lektor, pernah menjadi Ketua Penelitian dan berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, atau,
    3. Bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan jabatan serendah-rendahnya Asisten Ahli.
  3. Penetapan pembimbing didasarkan atas keahlian yang relevan dengan tema skripsi, dengan mengingat beban kerja dosen yang bersangkutan.

Pasal 26
Proses Pembimbingan

  1. Proses pembimbingan dilakukan secara teratur dalam batas-batas waktu yang ditetapkan, yaitu maksimal 3 (tiga) semester terhitung sejak dicantumkan dalam KRS.
  1.  
    1. Nilai penguji ialah jumlah bobot tiap komponen kali skor yang diberikan.
    2. Nilai akhir diperoleh dari jumlah nilai ketiga penguji dibagi tiga.
    3. Klarifikasi nilai akhir mengacu pada kriteria seperti pada tabel halaman berikut ini.
    4. Jika terjadi selisih antar penguji 20 keatas, maka keputusan nilai akhir dirapatkan oleh Dewan Penguji.
Kriteria Nilai
NO
NILAI
RENTANG
ARTI
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
A
A-
B+
B
B-
C+
C
C-
D+
D
D-
E
451 – 500
401 – 450
367 – 400
334 – 366
301 – 333
267 – 300
234 – 266
201 – 233
167 – 200
134 – 166
101 – 133
< 100
Istimewa
Sangat Baik
Baik Sekali
Baik
Cukup Baik
Lebih Dari Cukup
Cukup
Hampir Cukup
Kurang
Kurang Sekali
Sangat Kurang
Gagal




BAB VII
PROSEDUR UJIAN SKRIPSI/LAPORAN AKHIR

Pasal 27
Sarat Ujian Skripsi atau Laporan Akhir

Mahasiswa berhak diuji apabila telah memenuhi syarat :
  1. Menyerahkan 3 (tiga) eksemplar skripsi/laporan akhir yang telah selesai, disetujui Dosen Pembimbing, diketahui Ketua Jurusan, dan di sahkan oleh Dekan.
  2. Tercatat sebagai mahasiswa dan mencantumkan mata kuliah skripsi dalam KRS.
  3. Telah menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan.

Pasal 28
Prosedur Pengusulan

  1. Ketua Jurusan mengusulkan nama-nama mahasiswa beserta judul skripsi/laporan akhirnya kepada Dekan untuk dapat mengikuti ujian.
  2. Usul tersebut pada ayat (1) dilengkapi dengan nama-nama penguji I, II, III.
  3. Dekan mengusulkan susunan Dewan Penguji kepada Rektor untuk diterbitkan Surat Keputusan.

Pasal 29
Ujian Skripsi atau Laporan Akhir

  1. Ujian dipimpin oleh Ketua Dewan.
  2. Penguji terdiri dari Dewan Penguji yang meliputi :
    1. Dekan selalu Ketua Dewan.
    2. Ketua Jurusaan selaku Sekretaris
    3. Anggota penguji terdiri dari; Penguji I, II, dan III.
  3. Penguji terdiri dari :
    1. Serendah-rendahnya berpendidikan Sarjana Strata Satu jalur skripsi, jabatan Asisten Ahli, dan berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, atau,
    2. Tenaga pengajar lulusan Sarjana Strata Satu jalur kuliah atau non skripsi dengan jabatan serendah-rendahnya Lektor, pernah menjadi Ketua Penelitian dan berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, atau,

  1.  
    1. Bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan jabatan serendah-rendahnya Asisten Ahli.

Pasal 30
Penyelenggaraan Ujian Skripsi atau Laporan Akhir

  1. Ujian dapat diselenggarakan setiap waktu.
  2. Ujian dipimpin oleh Ketua Dewan.
  3. Waktu Ujian dibatasi maksimal 180 menit setiap mahasiswa, dengan pembagian sebagai berikut :
a. Persiapan = 10 menit
b. Pembukaan = 10 menit
c. Penyajian = 25 menit
d. Penguji I = 45 menit
e. Penguji II = 45 menit
f. Penguji III = 45 menit
(4) Tempat dan waktu ujian diatur oleh Ketua Dewan Penguji.

BAB VIII
PENILAIAN, PERBAIKAN, DAN YUDICIUM

Pasal 31
Penilaian Ujian Skripsi atau Laporan Akhir

  1.  
    1.  
      1. Penilaian ujian dilakukan oleh Dewan Penguji.
      2. Hal-hal yang dinilai dalam ujian mencakup tiga aspek yaitu ; penyajian garis besar, mutu skripsi atau laporan akhir, dan cara mempertahankan skripsi.
      3. Komponen setiap aspek serta bobot nilai seperti tertulis pada format halaman berikut.
      4. Skor penilaian bergerak dari angka 1 sampai 15
NO
KOMPONEN
SKOR
BOBOT
NILAI
A
Mutu Skripsi
  1.  
    1. Keaslian
    2. Konsistensi logis dan isi skripsi
    3. Metode
    4. Kedalaman Bahasa
    5. Bahasa
    6. Format

5
10
10
15
5
5

5
5
5
5
5
5

……….
……….
……….
……….
……….
……….
B
Penyajian
  1. Penggunaan media
  2. Kejelasan uraian
  3. Ketepatan waktu

5
10
5

5
5
5

……….
……….
……….
C
Cara Mempertahankan
  1. Penguasaan materi
  2. Ketepatan dan kelancaran jawaban
  3. Ketepatan waktu

15
10
5

5
5
5

……….
……….
……….


100
……….
……….


  1. Poroses pembimbingan diatur berdasarkan kesepakatan antara pembimbing dengan mahasiswa.
  2. Pembimbing yang tidak dapat menyelesaikan tugasnya karena suatu hal, supaya menyerahkan kembali tugas tersebut kepada Ketua Jurusan, selanjutnya Ketua Jurusan menunjuk penggantinya.
  3. Jurusan diijinkan mengganti pembimbing bila dosen pembimbing berhalangan atau karena pertimbangan lain.
  4. Setelah proses pembimbingan selesai, mahasiswa dengan sepengetahuan dosen pembimbing melaporkan kepada Ketua Jurusan bahwa skripsi telah siap untuk diuji, sedangkan mahasiswa yang tidak memenuhi bimbingan dalam 3 (tiga) semester harus menempuh prosedur baru.

Pasal 32
Perbaikan

  1. Skripsi atau Laporan Akhir yang telah diuji dan dinyatakan lulus apabila ada revisi diberi kesempatan untuk disempurnakan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan.

  1.  
    1. Skripsi atau Laporan Akhir yang telah diuji dan perlu revisi tetapi hanya mendapat nilai D, maka harus diperbaiki mahasiswa dan dibimbing Dosen Pembimbing yang lama.
    2. Batas waktu perbaikan skripsi yang mendapat nilai D maksimal 3 (tiga) bulan.
    3. Skripsi dengan nilai D yang telah direvisi diuji ulang.
    4. Skripsi yang telah dinyatakan lulus dan telah direvisi sesudah mendapatkan persetujuan pembimbing segera dijilid selambat-lambatnya 2 (dua) minggu harus sudah diserahkan kepada Ketua Jurusan untuk didistribusikan kepada; Fakultas, Ketua Jurusan, dua Dosen Pembimbing, mahasiswa yang bersangkutan, dan instansi yang terkait.

Pasal 33
Yudicium

(1) Sebelum yudicium disampaikan kepada peserta ujian, Dewan Penguji mengadakan rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Penguji untuk mempertimbangkan hasil ujian peserta.
(2) Yudicium disampaikan pada hari itu juga (Lulus atau Tidak Lulus) setelah diselenggarakan ujian, langsung kepada peserta secara perorangan dan nilainya akan diberikan setelah dipenuhi persaratan.
(3) Kriteria kelulusan adalah; Lulus, Lulus Bersarat/Revisi, dan Tidak Lulus.




BAB IX
TATA TERTIB

Pasal 34

  1. Setiap ujian skripsi atau laporan akhir didahului dengan upacara pembukaan.
  2. Upacara pembukaan dipimpin oleh Ketua Dewan Penguji.
  3. Upacara pembukaan dihadiri oleh Dewan Penguji dan Mahasiswa peserta ujian.
  4. Ujian dilaksanakan di ruang tertutup.
  5. Ujian dapat dilaksanakan terbuka, artinya boleh dihadiri orang lain, atau tertutup, artinya tidak boleh dihadiri orang lain.
  6. Keputusan pelaksanan penyelenggaraan ujian terbuka atau tertutup berada di tangan peserta ujian setelah Sekretaris Dewan Penguji menawarkan hal tersebut kepada peserta ujian yang bersangkutan.
  1. Ketua Dewan Penguji bertanggung jawab atas kelancaran jalannya ujian dan berkewajiban mengatur pembagian waktu ujian, serta memimpin sidang ujian selesai.
  2. Pakaian peserta ujian adalah Pakaian Seragan Lengkap (PSL), jaket almamater, bagi wanita menyesuaikan dan pakaian penguji Pakaian Seragam Harian (PSH) atau pakaian berdasi atau Pakaian Seragam Lengkap (PSL).



BAB X
LAIN-LAIN

Pasal 35

Petunujk teknis operasional ujian skripsi yang belum diatur di dalam Pedoman Akademik ini akan diatur oleh masing-masing Fakultas.

BAB XI
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 36

Hal-hal lain terkait yang belum diatur dalam Keputusan ini akan ditetapkan dalam keputusan tersendiri.

Total Pageviews

lalaaaa

berilah kritik dan saran pada saya
terimakasih.. salam Anharul Huda

ngobrol-ngobrol
[Close]

Like My Blog JO LALI PENCET JEMPOLNYA. OK

sedulur adoh seg mampir