Fungsi layanan
* Pemahaman: dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
* Pencegahan: mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kahidupan individu.
* Perbaikan: membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
* Pemeliharaan dan Pengembangan: memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.
Pada saat ini fungsi Layanan bertambah dengan adanya fungsi Mediasi dan fungsi Advokasi, walau hanya pengukuhan atas layanan yang selama ini telah dilakukan hal tersebut menunjukkan bahwa Ilmu Konseling berkembang.
0 komentaran